1 Full Life: PATUNG YANG MENYERUPAI APAPUN.
Nas : Kel 20:4
Larangan menyembah dewa lainnya berarti tidak boleh membuat patung dewa itu (bd. Ul 4:19,23-28), juga tidak seorang pun dapat membuat patung Tuhan Allah. Ia terlalu agung untuk dapat digambarkan dengan apa pun yang dibuat oleh manusia. Jikalau dikenakan pada orang percaya dalam Kristus, hukum kedua melarang pembuatan patung dari Allah atau makhluk lain dengan tujuan memuja, berdoa, atau meminta pertolongan rohani apa pun (bd. Ul 4:15-16). Prinsip yang di balik perintah ini berlaku dalam hal ketiga oknum Trinitas.
2 Full Life: JANGAN MENYEBUT NAMA TUHAN, ALLAHMU, DENGAN SEMBARANGAN.
Nas : Kel 20:7
Menyalahgunakan nama Allah termasuk membuat janji palsu dengan memakai nama ini (Im 19:12; bd. Mat 5:33-37), menyebutnya dengan tidak sungguh-sungguh atau sembarangan, atau mengutuk dan menghujat (Im 24:10-16). Nama Allah harus dikuduskan, dihormati, dan disegani sebagai amat kudus dan hanya dapat dipergunakan dengan cara yang suci
(lihat cat. --> Mat 6:9).
[atau ref. Mat 6:9]
3 Full Life: DIBUATNYALAH ... ANAK LEMBU TUANGAN.
Nas : Kel 32:4
Selaku pemimpin, Harun telah melakukan pengkhianatan yang serius terhadap standar Allah untuk menyenangkan umat yang dilayaninya. Dia menyerah kepada tekanan-tekanan fasik bangsa Israel dan melanggar hukum kedua (Kel 20:4-5). Hanya doa syafaat Musa yang menyelamatkannya dari murka Allah dan kematian (Ul 9:20).